Asuransi Mobil TLO ACA: Pilihan Polis Dan Cara Klaim
Asuransi mobil adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor, seperti mobil, truk, atau motor. Asuransi mobil biasanya melindungi pemilik kendaraan dari biaya yang terkait dengan kerusakan atau hilangnya kendaraan, serta biaya yang timbul dari kecelakaan yang melibatkan kendaraan tersebut.

Asuransi mobil biasanya mencakup berbagai jenis risiko, termasuk kecelakaan, pencurian, kerusakan akibat kebakaran atau bencana alam, dan kerusakan akibat tindakan kriminal seperti vandalisme. Setiap asuransi mobil memiliki ketentuan dan ketentuan yang berbeda, termasuk premi bulanan atau tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan untuk memperoleh perlindungan asuransi.
Asuransi mobil TLO ACA menjadi salah satu rekomendasi untuk Anda yang sedang mencari produk asuransi terbaik di bidang ini. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini sebagai referensi tambahan sekaligus bahan pertimbangan sebelum menentukan pilihan.
Sekilas Mengenai Asuransi Mobil ACA
Apakah Anda sudah mengetahui asuransi mobil ACA sebelumnya? Sebagai salah satu asuransi terbaik, banyak produk yang ditawarkan dengan fasilitas menarik dan bermanfaat. Usia tertanggung dari asuransi ACA pun cukup panjang, yakni 7 tahun.
Biaya premi bulanan yang ditetapkan oleh ACA juga sangat terjangkau untuk semua kalangan. Bagi Anda penyuka produk Total Loss Only (TLO), maka nominal angsuran mulai dari Rp 48 ribu saja. Jika menyukai asuransi tipe all risk, biaya bulanannya mulai dari Rp 218 ribu saja.
Polis Asuransi Mobil TLO ACA
ACA memberikan 2 pilihan polis asuransi untuk tipe TLO. Walaupun hanya 2 jenis saja, Anda akan memperoleh fasilitas yang beragam serta sesuai dengan kebutuhan. Untuk lebih lengkapnya simak penjelasan di bawah ini.
1. Otomate
Pilihan pertama adalah Otomate yang memberikan manfaat pertanggungan atas berbagai resiko kerusakan kendaraan terdaftar. Tidak hanya itu, setiap nasabah juga akan memperoleh fasilitas mobil derek, perbaikan darurat, layanan ambulans, bahkan hingga penggantian unit (new for old).
Manfaat new for old dapat digunakan ketika kendaraan terdaftar mengalami kerugian total atau kehilangan dalam masa kurang dari 6 bulan. Anda juga diberikan fasilitas berupa jaminan tanggung jawab terhadap pihak ketiga hingga maksimal Rp 50 juta.
Kerugian mobil yang diakibatkan oleh kerusuhan, sabotase, terorisme, dan huru-hara juga termasuk dalam cakupan manfaat pertanggungan. Asuransi mobil TLO ACA pun bersedia memberikan ganti rugi hingga 10% dari uang pertanggungan (UP) untuk kerusakan yang diakibatkan bencana alam.
2. Otomate Smart
Otomate Smart juga menawarkan berbagai fasilitas yang tidak jauh berbeda dengan produk sebelumnya. Fasilitas utama seperti new for old atau penggantian unit baru bisa Anda peroleh ketika terdaftar menjadi nasabah Otomate Smart dari ACA.
Manfaat pertanggungan lainnya yaitu jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga hingga Rp 25 juta. Selain itu, terdapat pula layanan ambulans jika tertanggung mengalami resiko terburuk (kecelakaan) dengan nominal maksimal Rp 1 juta per kejadian.
Setiap nasabah juga akan memperoleh fasilitas mobil pengganti hingga maksimal 5×24 jam. Anda pun tidak perlu mengantarkan mobil yang mengalami kerusakan ke bengkel rekanan karena sudah ada petugas yang mengambil dan mengantar.
Harga Premi Asuransi Mobil TLO ACA
Sebagaimana pada produk ACA lainnya, biaya premi TLO bulanan juga terbagi menurut wilayah yang sudah diatur sesuai undang-undang. Berikut ini adalah pembagian harga premi setiap wilayah di Indonesia beserta batas bawah dan atasnya.
Wilayah I
Wilayah I dalam hal ini mencakup Sumatera dan Kepulauan disekitarnya yang terbagi menjadi 5 kategori. Pada kategori 1, setiap nasabah akan memperoleh uang pertanggungan (UP) antara Rp 0-125 juta dengan batas bawah 0,47% dan batas atas 0,56%.
Kategori 2 akan memperoleh UP senilai Rp 125-200 juta dengan nilai batas bawah sebesar 0,63% dan batas atas 0,69%. Apabila Anda termasuk dalam nasabah kategori 3, maka akan mendapatkan UP antara Rp 200-400 juta dengan batas bawah 0,41% dan batas atas 0,46%.
Bagi nasabah yang termasuk ke dalam kategori 4 akan memperoleh UP sebesar Rp 400-800 juta dengan batas bawah 0,25% dan batas atas 0,30%. Nilai UP untuk kategori 5 yaitu lebih dari Rp 800 juta dengan batas bawah 0,20% dan batas atas 0,24%.
Wilayah II
Wilayah II Asuransi mobil TLO ACA mencakup DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang terbagi menjadi 5 kategori. Pada kategori 1, setiap nasabah akan memperoleh uang pertanggungan (UP) antara Rp 0-125 juta dengan batas bawah 0,65% dan batas atas 0,78%.
Bagi nasabah yang termasuk ke dalam kategori 2 akan memperoleh UP sebesar Rp 125-200 juta dengan batas bawah 0,44% dan batas atas 0,53%. Nilai UP untuk kategori 3 yaitu mulai dari Rp 200-400 juta dengan batas bawah 0,38% dan batas atas 0,42%.
Kategori 4 akan memperoleh UP senilai Rp400-800 juta dengan nilai batas bawah sebesar 0,25% dan batas atas 0,30%. Apabila Anda termasuk dalam nasabah kategori 5, maka akan mendapatkan UP lebih dari Rp 800 juta dengan batas bawah 0,20% dan batas atas 0,24%.
Wilayah III
Semua daerah yang tidak masuk dalam wilayah I dan II makan masuk dalam wilayah III yang terbagi menjadi 5 kategori. Pada kategori 1, setiap nasabah akan memperoleh uang pertanggungan (UP) antara Rp 0-125 juta dengan batas bawah 0,51% dan batas atas 0,56%.
Kategori 2 Asuransi mobil TLO ACA akan memperoleh UP senilai Rp 125-200 juta dengan nilai batas bawah sebesar 0,44% dan batas atas 0,48%. Apabila Anda termasuk dalam nasabah kategori 3, maka nilai UP antara Rp 200-400 juta dengan batas bawah 0,29% dan batas atas 0,35%.
Bagi nasabah yang termasuk ke dalam kategori 4 akan memperoleh UP sebesar Rp 400-800 juta dengan batas bawah 0,23% dan batas atas 0,27%. Nilai UP untuk kategori 5 yaitu lebih dari Rp 800 juta dengan batas bawah 0,20% dan batas atas 0,24%.
Cara Klaim Asuransi TLO di ACA
Mekanisme pengajuan klaim asuransi mobil TLO ACA terbilang cukup mudah. Anda bisa memilih salah satu dari 2 opsi di bawah ini. Gunakan cara yang dirasa paling mudah dilakukan serta tidak membebani Anda, sehingga pengajuan dapat segera disetujui oleh perusahaan Asuransi mobil TLO ACA.
1. Klaim Kerugian Sebagian (Parsial)
Pengajuan klaim untuk kerusakan parsial dapat dimulai dengan menghubungi hotline ACA di nomor (021) 31999100 paling lambat 5 hari setelah kejadian. Proses berikutnya adalah mendatangi kantor cabang terdekat guna cek fisik dan verifikasi foto kendaraaan.
Anda akan diarahkan oleh petugas untuk menandatangani Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB). Jangan lupa menyerahkan semua dokumen pendukung untuk mempermudah verifikasi klaim Asuransi mobil TLO ACA.
Proses selanjutnya yaitu melakukan serah terima Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan bengkel rekanan yang sudah ditunjuk. Setelah semua berkas terselesaikan, Anda bisa menunggu proses perbaikan di rumah saja. Mobil yang selesai diperbaiki akan diantar oleh petugas bengkel.
2. Klaim Kerugian Total
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk klaim kerugian total di asuransi mobil TLO ACA juga tidak berbeda jauh dengan kerugian parsial. Hubungi hotline ACA sesuai dengan keterangan diatas paling lama 5 hari setelah kejadian.
Setelah melakukan konfirmasi via telepon, Anda juga harus mendatangi unit cabang terdekat guna penandatangan Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB). Lampirkan pula semua dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Pada umumnya, proses pencairan akan berjalan maksimal 30 hari setelah pengajuan klaim disetujui. Hal itu tentu tidak bisa dipastikan karena menyesuaikan pada situasi dan kondisi antrian. Anda akan dikonfirmasi oleh petugas Asuransi mobil TLO ACA ketika pencairan sudah siap.
Comments
Post a Comment